| Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan atau sering disebut negara maritim terbesar di dunia yang dipersatukan dengan perairan. Oleh karena itu peranan perhubungan laut khususnya angkutan laut dan kepelabuhanan serta lingkungan maritim memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan asing masih mendominasi penyelenggaraan angkutan di perairan baik dari dan atau ke luar negeri maupun angkutan di perairan dalam negeri, yang akan berdampak negatif terhadap perekonomian negara serta kedaulatan, pertahanan dan keamanan negara. Menyadari kondisi demikian kami yang berkecimpung dibidang maritim merasa terpanggil untuk membantu dan memberikan masukan kepada Pemerintah dalam bentuk usulan kebijakan maupun usulan peraturan tentang konsepsi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bidang kemaritiman yang di dapatkan dari analisa kebijakan berdasar pada konsultasi publik. Selain itu, lemahnya sumber daya manusia dan kelembagaan dibidang maritim membutuhkan suatu pemikiran dan terobosan dalam perbaikan dan perkembangan sistem pendidikan dan pelatihan. Guna menjalankan peran tersebut, kami bersepakat membentuk Masyarakat Pemerhati Pelayaran, Pelabuhan dan Lingkungan Maritim disingkat MAPPEL (Shipping, Port and Maritime Environment Society) yang bersifat independen, non politik, bekerja semata – mata untuk kepentingan masyarakat dan menempatkan sebagai mitra Pemerintah dan dapur pemikir (think tank) yang profesional. MAPPEL dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 2008 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda dimana pada waktu itu para pemuda Indonesia bersumpah untuk membentuk satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Seperti kata Bung Karno pada hari Maritim tahun 1963, “Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang kuat kalau rakyatnya tidak kawin dengan laut. Apabila Bangsa Indonesia mempunyai jiwa samudra, jiwa pelaut, maka Indonesia akan menjadi Bangsa Besar”
MAPPEL, sebuah gambaran dari keindahan yang tidak membosankan, hadir bagaikan matahari terbit dipagi hari memberikan pencerahan bagi masyarakat maritim Indonesia Ilustrasi kapal berupa coretan tinta merah merupakan penyerdehanaan dari bentuk huruf M yang memberikan makna bahwa aktifitas aktif (ekpresif) MAPPEL dalam perjalanan berorientasi pada segala bentuk kepentingan dan demi kemajuan masyarakat maritim indonesia. Wana Orange pada jenis huruf MAPPEL yang tegas adalah gambaran dari peran aktif MAPPEL dalam mendorong kemajuan pengembangan Pelayaran, Pelabuhan dan LIngkungan Maritim Indonesia sampai pada saat nya kehadiran MAPPEL bagaikan keindahan matahari terbit yang selalu di nantikan Warna biru laut dalam bentuk panjang MAPPEL adalah dasar pemikiran yang kuat dalam dan penuh pertimbangan dalam menjalankan setiap aktifitasnya. Terciptanya masyarakat sipil (civil society) berdaya guna dan berhasil guna yang didukung oleh ekonomi kerakyatan yang kuat melalui program pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntable dan berkelanjutan di bidang industri maritim dalam rangka tercapainya tujuan Nasional. - Mendorong dan berpartisipasi dalam proses pembangunan industri maritim yang berbasis pada kemandirian yang bersifat internasioal dan berjiwa nasional, partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabel untuk terciptanya good governance;
- Barpartisipasi dalam penataan kebijakan, sistim perundangan-undangan dan peraturan pelaksanaan industri pelayaran, kepelabuhanan dan lingkungan maritim;
- Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaannya, serta sumber daya ekonomi masyarakat Indonesia;
- Menyadarkan masyarakat dan pemerintah Indonesia bahwa pelaksanaan pembangunan harus bertumpu pada prinsip pembangunan berkelanjutan; dan
- Menjembatani kepentingan antara ekonomi kuat dengan masyarakat dalam rangka mencapai keseimbangan.
- Mendorong terwujudnya penerapan asas cabotage secara konsisten dan konsekuen sehingga kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dan kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan / atau barang antar pulau atau antar pelabuhan di wilayah perairan Indonesia;
- Mendorong terselenggaranya atau terwujudnya integrasi pelayanan di bidang pelayaran melalui pola kemitraan strategis antara pemilik kapal dengan pemilik barang, pemilik kapal dengan penyelenggara pelabuhan dan antar pemilik kapal;
- Memperjuangkan terwujudnya penyelenggaraan angkutan laut yang handal dan berdaya saing serta menghapuskan semua jenis pungutan yang tidak memiliki dasar hukum;
- Mendorong ditetapkannya syarat perdagangan (terms of trades) yang menguntungkan bagi upaya pengembangan industri maritim;
- Mendesak pemerintah agar dapat memberikan fasilitas fiskal, perpajakan atau pemberian maritime subsidies bagi pengembangan industri pelayaran nasional, industri perkapalan nasional dan lingkungan maritim;
- Memperjuangkan terbentuknya lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non bank yang dapat mendanai atau membiayai pengadaan kapal dengan bunga (interest) ringan dengan persyaratan yang lunak untuk pengembangan industri maritim;
- Memperjuangkan pendirian lembaga pendidikan dan pelatihan dibidang industri maritim yang dapat menghasilkan SDM yang profesional dan berkualitas di bidang industri pelayaran nasional, industri perkapalan nasional, kepelabuhanan dan lingkungan maritim;
- Mendampingi masyarakat industri maritim dalam melakukan akses ke Pemerintah;
- Memperjuangkan dan melakukan penataan atas peraturan dan / atau sistem perundang – undangan yang mencakup penegakan hukum (law enforcement) di bidang industri pelayaran nasional, industri perkapalan nasional, kepelabuhanan dan lingkungan maritim;
- Mendorong pemerintah agar menjamin ketersediaan sumber energi, air bersih dan air minum untuk industri maritim yang terprogram dan terkendali. Dalam rangka ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), air bersih dan air minum di pelabuhan, mendorong Pemerintah untuk membangun dan/atau memperbesar penampungan BBM, air bersih dan air minum;
- Mendorong Pemerintah agar menjamin ketersediaan penampungan limbah di pelabuhan;
- Mendorong agar pengelolaan pelabuhan dilakukan secara efisien & efektif dan tidak semata-mata berorientasi kepada keuntungan tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan nilai tambah (benefit oriented) bagi pertumbunan ekonomi didaerah sekitarnya;
- Membangun dan mengembangkan advokasi kebijakan publik dan kebijakan private dengan :
- pelatihan, seminar, lokakarya, talk show dan kegiatan lain yang berhubungan dengan industri maritim;
- melakukan analisa kebijakan;
- mewujudkan dan melakukan pendampingan masyarakat untuk advokasi kebijakan pembangunan maritim demi terciptanya good governance dalam rangka pengembangan industri pelayaran nasional, industri perkapalan nasional, kepelabuhanan dan lingkungan maritim;
- mendorong kegiatan penataan kebijakan, sistem pelayanan dan perlindungan terhadap industri pelayaran nasional, industri perkapalan nasional, kepelabuhan dan lingkungan maritim.
|