|
Bisnis Indonesia, Senin/7 September 2009 JAKARTA : Petugas administrator pelabuhan di seluruh Indonesia diminta bertindak tegas untuk menghentikan operasional kapal angkutan penumpang yang melanggar aturan keselamatan pelayaran selama masa angkutan lebaran
Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Sunaryo mengatakan instansinya tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apapun terhadap persyaratan kelaiklautan kapal, menyusul membludaknya penumpang angkutan laut pada lebaran tahun ini. Angkutan lebaran melalui angkutan laut pada tahun ini diprediksi naik 10% dari tahun lalu. Untuk itu, apabila masih ada operator kapal yang melanggar aspek keselamatan pelayaran tidak ada kata maaf,” tegasnya saat memimpin apel siaga persiapan angkutan lebaran di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, akhir pekan lalu. Operator kapal angkutan penumpang juga diimbau tidak memanfaatkan momentuk angkutan lebaran untuk mencari keuntungan bisnis dengan mengabaikan kepentingan keamanan dan kenyaman penumpang. Sunaryo juga menginstruksikan pada adpel tidak mengeluarkan surat izin berlayar bagi kapal penumpang angkutan lebaran yang tidak mematuhi kelengkapan teknis keselamatan pelayaran di atas kapal, termasuk jika kapal melebihi kapasitas angkut penumpang. Tanpa Intervensi Dia mengingatkan seluruh instansi yang terlibat di dalam pengamanan dan pelayanan angkutan penumpang melalui Pelabuhan Priok agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing tanpa harus ada intervensi dari pihak manapun. ”Apalagi jumlah kapal angkutan penumpang yang ada saat ini masih melebihi jika dibandingkan dengan kapasitas calon penumpang lebaran,” katanya. Dephub memprediksikan terjadi lonjakan jumlah penumpang angkutan laut di 20 pelabuhan selama periode angkutan lebaran tahun ini. Sunaryo mengatakan prediksi itu berdasarkan pengalaman lebaran tahun sebelumnya dengan memantau 52 pelabuhan di Indonesia. ”Prediksi akan terjadi ledakan penumpang di 20 pelabuhan dari 52 pelabuhan yang dipantau,” katanya. |